Persamaan Paket-C Setara SMA Paket-B Setara SMP Atau PAKET A Setara SD Termurah dan Resmi

,,,,,,,,,,

Persamaan Paket-C Setara SMA Paket-B Setara SMP Atau PAKET A Setara SD


Belum Punya Ijazah SD,SMP atau SMA karena PUTUS SEKOLAH ?
Jangan Kuatir, Bagi Anda,Anak,Saudara,Tetangga,Karyawan atau
Teman Anda yang belum memiliki Ijazah SMA,SMP atau SD
karena berbagai alasan, Ikuti
Persamaan Paket-C Setara SMA
Paket-B Setara SMP
Atau PAKET A Setara SD 

Paket-C adalah Program Pendidikan Non Formal sebagai alternatif dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang diperuntukkan bagi Siswa Siswi yang putus sekolah atau Siswa yang tidak sempat menikmati Pendidikan Formal. Beberapa Siswa sengaja mengikuti Paket-C karena alasan tertentu seperti sibuk Bekerja, Berwirausaha, Olahragawan, Artis Muda dan Siswa yang tidak bisa berkonsentrasi di keramaian sekolah alias senang belajar mandiri sampai yang populer saat ini adalah Home Schooling atau Sekolah Rumah.
Paket-C adalah Pendidikan Setara SMA, sedangkan
Paket-B adalah Pendidikan Setara SMP, dan
Paket-A adalah Pendidikan Setara SD

Paket-C adalah program penyempurnaan dari Program Ujian Persamaan yang sebelumnya diberlakukan. Dalam Program Paket-C, Siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) diwajibkan untuk terlebih dahulu mengikuti kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan (LPPK) Sedangkan Ujian Persamaan sebelumnya tidak ada kewajiban untuk mengikuti pendidikan di kelas, Cukup mendaftar, belajar sendiri dan menunggu Ujian Nasional.

Ijazah dari Paket-C ini berpenghargaan sama dengan Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dapat dipergunakan untuk melamar kerja, melanjutkan sekolah atau kuliah di PTN atau PTS dalam dan luar negeri, penyesuaian golongan jabatan di TNI, POLRI, PNS dan pegawai swasta, Berikut ini manfaat selengkapnya.

MANFAAT

Manfaat yang diperoleh dengan mengikuti Paket-B setara SMP adalah :
1. Ijazah Paket-B dapat dipergunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu SMA, SMK atau MA baik Sekolah Negeri maupun Swasta.
Bisa Juga untuk melanjutkan ke program Paket-C setara SMA.
2. Menambah Rasa Percaya Diri Karena bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

SedangkanManfaat yang diperoleh dengan mengikuti Paket-C Setara SMA adalah :
1. Ijazah Paket-C setara dengan Ijazah SMA yang dapat dipergunakan untuk Kuliah
di PTN maupun di PTS dalam dan luar negeri.
2. Ijazah Paket-C dapat juga dipergunakan untuk Melamar Kerja.
3. Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Swasta, TNI dan Polri yang telah bekerja
dengan bermodalkan Ijazah SMP, dengan mendapatkan Ijazah Paket-C dapat menjadi syarat pelengkap untuk menyesuaian golongan.
4. Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi masuk TNI dan POLRI, saat ini telah bisa menggunakan Ijazah Paket-C.
5. Juga bagi yang ingin mengikuti seleksi PNS dapat menggunakan Ijazah Paket-C
kabarnya kalau tidak salah wakil Bupati Garut juga dari lulusan Paket-C
6. Dan tentu saja menambah rasa Percaya Diri bagi siswa lulusan Paket-C karena
telah menyelesaikan pendidikan setara SMA dan tidak perlu malu mengulang di sekolah
Formal karena telah tertinggal beberapa tahun.

Dan masih banyak manfaat lainnya yang bisa Anda sebutkan sendiri.

 

PERSYARATAN

Persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti Kejar Paket-B Adalah Sebagai Berikut :
1. Fotocopy Ijazah/ STTB SD atau MI yang telah dilegalisir 3 Lembar
2. Fotocopy NEM atau STK atau DANUN atau SKHUN dilegalisir 3 Lembar
3. Pas Photo Berwarna atau Hitam Putih 3 X 4 sebanyak 10 Lembar
dan 2 X 3 sebanyak 5 Lembar
4. Raport SMP bagi Siswa yang Putus Sekolah (DO) SMP, 1 set, Jika Ada

Persyaratan untuk Kejar Paket-C adalah :
1. Fotocopy Ijazah/ STTB SMP atau sederajat bagi lulusan SMP, Mts, Paket B dan juga dari SMK yang sudah dilegalisir 3 Lembar
2. Fotocopy NEM/STK/DANUN/SKHUN yang sudah dilegalisir 3 Lembar
3. Pas Photo Berwarna atau Hitam Putih 3 X 4 sebanyak 10 Lembar
dan 2 X 3 sebanyak 5 Lembar
4. Raport SMA atau sederajat bagi Siswa yang Putus Sekolah SMA, 1 set, Jika Ada

Bagi peserta dari luar kota Bandung yang belum memiliki Fotocopy Ijazah dan SKHUN yang dilegalisir bisa melegalisir Ijazah tersebut di sekolah asal masing-masing atau di Dinas Pendidikan setempat bagi yang sekolahnya telah ditutup atau berganti nama. Bagi calon siswa dari kota Bandung Ijazah dapat dilegalisir di sekolah masing-masing atau di Dinas Pendidikan Kota Bandung di Jl. Jend. Ahmad Yani No. 239 depan Stadion Persib Bandung, dengan membawa Ijazah dan SKHUN yang asli bagi yang sekolahnya telah ditutup atau berganti nama sekolah



BIAYA DSP

Sesuai hasil Keputusan Lembaga bahwa biaya pelaksanaan pendidikan bersumber dari dana swadaya maka Biaya Pendaftaran Paket-B dan Paket-C ditetapkan sebesar Rp.50.000 Sedangkan Biaya Pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan yang dibebankan kepada Siswa Paket-A setara SD, Paket-B setara SMP maupun Paket-C setara SMA adalah :
Rp. 150.000,-/Bulan selama 10 kali atau
Rp. 240.000,-/Bulan selama 6 kali Angsuran
Tidak ada biaya lain-lain SAMPAI LULUS.

Biaya tersebut diatas adalah biaya keseluruhan sampai menerima Ijazah dan tidak ada biaya lain-lain yang jumlahnya tidak terduga. Berbeda dengan Lembaga Pendidikan lain yang terkesan DSP(SPP)nya sangat murah namun banyak biaya tersembunyi yang akan dibebankan kepada Siswa di kemudian hari, seperti biaya gedung/uang pangkal, biaya raport, biaya bulanan/DSP/SPP, biaya ujian semester, biaya Pra UN, biaya UN, biaya Ijazah dan macam-macam biaya lainnya yang tidak terduga.

Biaya tersebut sama bagi semua Siswa mulai dari Siswa yang masuk belajar dikelas tiga maupun Siswa yang masuk di kelas satu. mulai dari Siswa yang hanya Belajar selama enam bulan sampai Siswa yang belajar sampai tiga tahun.

 Biaya tersebut juga sudah termasuk modul soal latihan, Soal Pra UN dan modul/materi mata pelajaran setiap pertemuannya.



PEMBELAJARAN

Kegiatan Belajar Mengajar PAKET-C setara SMA
dilaksanakan setiap hari Senin sampai hari Rabu

KELAS SORE untuk Siswa Kelas (X)/1 dan (XI)/2 mulai Pkl. 17.00 sampai Pkl. 19.00

KELAS MALAM untuk Siswa Kelas (XII)/3 Mulai Belajar Pkl. 19.00 sampai Pkl. 21.00

Cat. Siswa yang berhalangan mengikuti kelas sore dapat mengikuti kelas malam dan sebaliknya , Modul Pelajaran dapat diambil Gratis. Diluar jadwal tersebut bisa belajar secara mandiri di rumah masing masing. HARI PAKET-C Kelas SORE PAKET-C Kelas MALAM

Senin, Selasa, Rabu Pkl. 17.00 s/d 19.00 Pkl. 19.00 s/d 21.00




Kegiatan Belajar Mengajar PAKET-B setara SMP

dilaksanakan setiap hari Kamis sampai hari Sabtu

Belajar Pkl. 19.00 sampai 21.00HARI PAKET-B Kelas MALAM

Kamis, Jum'at, Sabtu PKL. 19.00 s/d 21.00



Jam belajar sore dan malam hari tersebut sengaja dipilih berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan para siswa karena sebagian siswa telah bekerja.

Siswa yang sebelumnya telah duduk di kelas tiga, dibuktikan dengan fotocopy buku Raport
akan langsung ditempatkan di kelas tiga. sedangkan siswa yang belum melanjutkan dan telah lama berhenti di kelas satu atau kelas dua akan diadakan test penempatan kelas secara tertulis untuk menempatkan siswa tersebut di kelas yang sesuai dengan hasil test tersebut.
BELAJAR MANDIRI
Bagi Siswa yang tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar karena berbagai alasan (berhalangan), bisa mengambil modul pelajaran sehari setelah hari belajar untuk dipelajari secara mandiri, dibantu teman atau anggota keluarga. Jika telah memiliki waktu untuk ikut belajar di kelas dapat ditanyakan bagian Pelajaran yang tidak dimengerti kepada Tutor yang bersangkutan.
Tags : paket c, paketc,ujian persamaan, pendidikan kesetaraan, paket b, sma, smp, home schooling, sekolah rumah, bandung

Untuk Informasi Selengkapnya dapat menghubungi kami di :
TLP: 08986540616

 



Landasan Hukum
UNDANG-UNDANG DASAR 1945.
UNDANG-UNDANG Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
HADITS RASULULLAAH SAW.
PERATURAN PEMERINTAH.
No. 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.
No. 38 tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan.
No. 39 tahun 1993 tentang Peran Masyarakat dalam Pendidikan Nasional.
No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
INTRUKSI PRESIDEN No. 1 tahun 1994t entang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar.
KEPUTUSAN MENTERI
Kep. Mendikbud No. 0131/U/1994 tentang Program Paket A dan Paket B
Pernyataan Mendiknas pada 22 Juni 2000 tentang pelaksanaan Paket C.
Kep. Mendiknas No. 0132/U/2004 tentang Paket C.
DEKLARASI DAKKAR: Education for All (Dakar, 2000)

Contoh Ijasah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional » Ijasah_Paket_C

IJSAH PAKET B




IJASAH PAKET A



Suasana Belajar di LPK MDC, 10 OKT 2012






Belum Punya Ijazah SMA karena PUTUS SEKOLAH ?, Jangan Kuatir! Ikuti Paket C setara SMA
Atau Paket B Setara SMP di LPK MDC Masa Depan Cerah.


LPK MDC

 Bandung

 Depan Kantor Jamsostek 

INFO LENGKAP SMS / TLP

KE

 Tlp. 08986540616



read more...
Home - About - Order - Testimonial
Copyright © 2010 Paket C Setara SMA All Rights Reserved.